BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Dalam kehidupan sehari – hari kita telah mengenal adanya istilah risiko. Risiko
merupakan keadaan yang dihadapi secara tidak pasti. Ada berbagai macam jenis
risiko yang ada dalam kehidupan kita yang mungkin dapat menyebabkan kita
menanggung kerugian – kerugian dari risiko tersebut. Namun dalam kehidupan kita
tidak dapat menghindar dari risiko sehingga kita harus mengantisipasi risiko yang
akan terjadi sejak awal.
Dalam suatu perusahaan atau organisasi pun terdapat keadaan yang tidak
pasti yang harus dihadapi, entah itu karena faktor lingkungan internal maupun
eksternal sehingga diperlukan manajemen risiko untuk mengurangi kerugian yang
mungkin akan timbul.
1.2
Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian manajemen risiko
?
2.
Apa pengertian risiko ?
3.
Apa saja kategori risiko ?
4.
Apa manajemen risiko berbasis
ISO 3000 ?
1.3
Batasan Masalah
1.
Pengertian manajemen risiko
2.
Pengertian risiko
3.
Kategori risiko
4.
Manajemen risiko berbasis ISO
3000
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Sejarah
Manajemen Risiko
Bukti sejarah tertua terkait
pengelolaan risiko dapat ditemukan pada Piagam Hammurabi (codex Hammurabi), yang dibuat pada
tahun 2100 sebelum masehi. Piagam tersebut mencantumkan peraturan dimana
pemilik kapal dapat meminjam uang untuk membeli kargo namun bila dalam perjalanan
kapalnya tenggelam atau hilang, ia tidak perlu
mengembalikan uang pinjaman tersebut. Masa ini disebut sebagai zaman pertama manajemen risiko, di
mana perusahaan hanya melihat risiko non-entrepreneurial (seperti
misalnya keamanan).
Tahun 1970-an dan 1980-an disebut
sebagai zaman kedua manajemen
risiko di mana perusahaan-perusahaan asuransi mulai
berusaha mendorong pengusaha untuk benar-benar menjaga barang yang
diasuransikan. Pada masa ini juga lahir konsep jaminan mutu (quality assurance)
yang menjamin setiap produk memenuhi spesifikasi standarnya. Konsep ini
dipopulerkan oleh British
Standards Institution yang meluncurkan standar kualitas BS 5750 pada
tahun 1979.
Pada tahun 1993, James Lam diangkat menjadi Chief Risk Office, yang merupakan
jabatan CRO pertama di dunia.
Zaman
ketiga manajemen risiko dimulai
tahun 1995 dengan diterbitkannya AS/NZS
4360:1995 oleh Standards
Australia of the World's Risk management Standard.
2.2
Pengertian Manajemen Risiko
Manajemen
risiko
adalah suatu pendekatan terstruktur dalam mengelola ketidakpastian yang
berkaitan dengan ancaman, dan juga merupakan suatu rangkaian aktivitas manusia
termasuk : Penilaian risiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya
resiko tersebut dan mitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan
sumberdaya. Strategi yang dapat diambil antara lain adalah memindahkan risiko
kepada pihak lain, menghindari risiko, mengurangi efek negatif risiko dan
menampung sebagian atau keseluruhan konsekuensi dari risiko tertentu.
Manajemen
risiko tradisional berfokus pada risiko-risiko yang timbul oleh penyebab fisik
atau legal (seperti bencana alam, kebakaran, kematian, serta tuntutan
hukum). Manajemen risiko keuangan
berfokus pada risiko yang dapat dikelola dengan menggunakan instrumen-instrumen
keuangan.
Sasaran dari
pelaksanaan manajemen risiko adalah untuk mengurangi risiko yang berbeda-beda yang
berkaitan dengan bidang yang telah dipilih pada tingkat yang dapat diterima
oleh masyarakat. Hal ini dapat berupa berbagai jenis ancaman yang disebabkan
oleh lingkungan, teknologi, manusia, organisasi dan politik.
Di sisi lain pelaksanaan manajemen risiko melibatkan segala cara yang tersedia
bagi manusia, khususnya bagi entitas manajemen risiko (manusia, staff, dan
organisasi). Dalam perkembangannya Risiko-risiko
yang dibahas dalam Manajemen risiko dapat diklasifikasi menjadi :
·
Risiko Operasional, risiko yang berhubungan dengan
operasional perusahaan.
·
Risiko Hazard, risiko yang berhubungan dengan proses suatu
aktivitas atau pekerjaan yang bersifat kualitatif.
·
Risiko Finansial, risiko yang disebabkan oleh kegiatan atau
aktivitas yang berpengaruh kepada keuangan.
·
Risiko Strategik, risiko yang disebabkan oleh kesalahan
perencanaan strategik.
Hal – hal diatas menimbulkan ide
untuk menerapkan pelaksanaan Manajemen
Risiko Terintegrasi Korporasi (Enterprise Risk Management). Manajemen
Risiko dimulai dari proses identifikasi risiko, penilaian
risiko, mitigasi,monitoring dan evaluasi.
2.3
Pengertian Risiko
Risiko berhubungan dengan ketidakpastian, hal ini terjadi
oleh karena kurang atau tidak tersedianya cukup informasi tentang apa yang akan
terjadi. Sesuatu yang tidak pasti (uncertain) dapat berakibat
menguntungkan atau merugikan. Menurut Wideman,
ketidak pastian yang menimbulkan kemungkinan yang menguntungkan dikenal dengan
istilah peluang/opportunity, sedangkan ketidak
pastian yang menimbulkan akibat kerugian dikenal dengan istilah risiko / risk.
Secara umum risiko dapat diartikan
sebagai suatu keadaan yang dihadapi seseorang atau perusahaan dimana terdapat
kemungkinan yang merugikan. Bagaimana jika kemungkinan yang akan dihadapi dapat
memberikan keuntungan yang sangat besar sedangkan kalaupun terjadi kerugian
yang akan ditanggung, kemungkinannya hanya kecil sekali? Misalnya membeli
lotere, jika beruntung maka akan mendapat hadiah yang sangat besar tetapi jika
tidak beruntung uang yang digunakan membeli loterei yang relatif kecil. Apakah
ini juga tergolong Risiko? jawabannya adalah : hal ini juga tergolong
risiko selama mengalami kerugian walau sekecil apapun.
2.4
Kategori risiko
Risiko
dapat dikategorikan ke dalam dua bentuk :
1.
Risiko spekulatif
Risiko
spekulatif adalah suatu keadaan yang dihadapi perusahaan yang dapat memberikan
keuntungan dan juga dapat memberikan kerugian. Risiko spekulatif sering
dikenal dengan istilah risiko
bisnis (business risk). Seseorang yang menginvestasikan dananya
disuatu tempat akan menghadapi dua kemungkinan. Kemungkinan pertama
investasinya akan menguntungkan atau malah sebaliknya yaitu investasinya
mengalami kerugian. Risiko yang akan dihadapi seperti hal tersebut adalah
risiko spekulatif. Sehingga dapat artikan bahwa Risiko spekulatif adalah suatu
keadaan dimana terdapat kemungkinan yang memberikan keuntungan dan juga dapat
menimbulkan kerugian.
2.
Risiko murni
Risiko
murni (pure risk) adalah sesuatu yang hanya dapat berakibat merugikan atau
tidak terjadi apa-apa dan tidak mungkin menguntungkan. Salah satu contoh adalah
kebakaran, apabila perusahaan mengalami kebakaran, maka perusahaan tersebut
akan menderita kerugian. Kemungkinan yang lain adalah tidak terjadi kebakaran.
Dengan demikian kebakaran hanya menimbulkan kerugian, bukan menimbulkan
keuntungan, kecuali ada unsur kesengajaan untuk membakar dengan maksud-maksud
tertentu. Salah satu cara untuk menghindari risiko murni adalah asuransi, dan
dengan demikian besarnya kerugian dapat diminimalisasi. Itu sebabnya risiko
murni kadang dikenal dengan istilah risiko yang dapat diasuransikan atau insurable risk.
3.
Risiko fundamental
Risiko
fundamental adalah risiko yang sebab maupun akibatnya impersonal (tidak
menyangkut seseorang) dimana kerugian yang timbul dari risiko yang bersifat
fundamental biasanya tidak hanya menimpa seseorang individu melainkan menimpa
banyak orang. Risiko yang sifatnya fundamental dapat timbul misalnya dari:
·
Sifat masyarakat dimana kita hidup
·
Dari peristiwa-peristiwa phisik phisik tertentu yang terjadi
diluar kendali manusia.
4. Risiko
khusus
Risiko
khusus dimana risiko ini disebabkan oleh peristiwa-peristiwa individual dan
akibatnya terbatas.
Perbedaan
utama antara risiko spekulatif dengan risiko murni adalah kemungkinan untung ada atau
tidak, untuk risiko spekulatif masih terdapat kemungkinan untung sedangkan
untuk risiko murni tidak terdapat kemungkinan untung.
2.5
Manajemen risiko berbasis ISO 31000
ISO 31000 memahami bahwa terdapat berbagai
macam sifat, tingkat, besaran dan kompleksitas risiko organisasi. Oleh karena
itu, standart ini memberikan panduan mengenai prinsip dan penerapan manajemen
risiko secara genetik. Dalam penerapannya pada situasi yang spesifik, standart
ini memberikan panduan mengenai bagaimana suatu organisasi harus memahami
konteks khas yang dihadapinya dan bagaimana ini akan menerapkan manajemen
risiko ini.
Standart international ISO 31000 ini menyediakan prinsip dan panduan generik untuk
penerapan manajemen risiko. Standart ini dapat digunakan untuk organisasi,
perusahaan publik, perusahaan swasta, organisasi nirlaba, kelompok ataupun
perseorangan. Standart ini dapat digunakan selama masa hidup organisasi dan
untuk berbagai kegiatan, proses, fungsi, proyek, produk, jasa, aset, operasi
dan pengambilan keputusan.
Standart international ISO 31000 ini bertujuan untuk melakukan harmonisasi proses
manajemen risiko dalam berbagai macam standart yang sudah ada saat ini atau
yang nantinya akan dibuat. Standart ini menyediakan pendekatan yang umum dan
mendasar, sehingga dalam menangani risiko-risiko yang khas pada bidang/sektor
industri tertentu, tidak perlu menggantinya dengan standart lain. Standart
international ini tidak untuk digunakan dalam proses sertifikasi.
Kerangka kerja manajemen risiko
ISO 31000 :
1.
Mandat dan komitmen
2.
Perencanaan kerangka kerja manajemen risiko
3.
Penerapan manajemen risiko
4.
Monitoring dan review kerangka kerja
5.
Perbaikan kerangka kerja secara berkelanjutan
Proses manajemen risiko ISO 31000 :
1.
Komunikasi dan konsultasi
2.
Menetapkan konteks
3.
Identifikasi risiko
4.
Analisis risiko
5.
Evaluasi risiko
6.
Perlakuan risiko
7.
Monitoring dan review
8.
Dokumentasi proses manajemen risiko
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pada tahun 2100 SM ditemukan Piagam Hammurabi (codex Hammurabi) yang disebut
zaman pertama manajemen risiko. Manajemen risiko itu sendiri adalah suatu pendekatan
terstruktur dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman, dan
juga merupakan suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk : Penilaian
risiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya resiko tersebut dan mitigasi risiko
dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan sumberdaya.
DAFTAR PUSTAKA